Sedih rasanya ketika membaca revisi undang-undang ketenagakerjaan. Semua peraturan yang ada hanya menguntungkan pengusaha saja. Sedangkan kesejahteraan buruh diabaikan.
Apa mereka tidak menyadari keberadaan buruh ? Pakaian, sepatu, barang-barang elektronik, dan lain sebagainya bisa tersedia karena ada buruh yang mengerjakannya.
Rabu, 28 Agustus 2019
Mayong, Jepara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.