Rabu, 26 Agustus 2020

OMNIBUS LAW

Para serikat pekerja dan buruh sedang memperjuangkan agar omnibus law ga disahkan. Sedih dan kecewa rasanya kalau sampai omnibus law berlaku.

Inget dulu kamu pernah share omnibus law dari partai kamu. Males debat, cuma ketawa aja dalam hati. Kelihatan kalau partai kamu itu bodoh. Dan ga bepihak pada kepentingan rakyat banyak. Poin-poin penting omnibus law yang merugikan buruh ga dicantumin di situ. Partai kamu cuma mementingkan kekuasaan di pemerintahan. Ketika pemerintah salah, ga berani kritik. Cemen.

Poin di omnibus law yang merugikan buruh itu banyak banget. Kalau ada PHK, ga dapet pesangon. Jaminan pensiun sama kesehatan juga ga ada. Status pekerja juga jadi karyawan kontrak. Dan masih banyak lainnya.

Orang-orang di partai kamu ga pernah ngerasain jadi buruh. Iyalah mental kalian lemah. Sedangkan kerja di pabrik itu butuh mental yang kuat. Tekanan kerjanya tinggi. Belum dimaki-maki sama atasan yang orang asing.

Kalau kalian ngotot omnibus law untuk mempermudah investor asing masuk ke Indonesia, perlu dipertanyakan jiwa nasionalis kalian. Yang gembar-gembor saya Pancasila, NKRI harga mati. Investor asing memang masuk ke Indonesia, tapi kesejahteraan rakyat diabaikan.


Selasa, 25 Agustus 2020
Mayong, Jepara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.